Senin, 29 April 2024

308 Poket Narkoba Gagal Edar, Polda Kaltim Bekuk Dua Pelaku di Samarinda

Koresponden:
Alamin
Senin, 20 November 2023 19:4

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Nyoman W, bersama Pamin Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Iptu Wariston Simanjuntak saat merilis kasus ratusan poket sabu yang berhasil digagalkan beredar dari tangan dua pelaku. (IST)

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus komplotan pengedar sabu pada akhir Oktober 2023 kemarin.

Dari operasi yang dilakukan petugas, dua pelaku berhasil dibekuk di Samarinda beserta barang bukti 308 poketan sabu.

keduanya adalah N dan NAB, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Nyoman W, bersama Pamin Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Iptu Wariston Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tirtowarso, Kelurahan Bukuan, Palaran, Samarinda.

Nyoman mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi awal dari penyelidikan ini. Polisi dengan cepat merespons, mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

"Ternyata benar, dari rumah kontrakan yang dilaporkan, polisi menemukan ratusan paket sabu-sabu siap edar," ujar Nyoman pada Senin (20/11/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews