Selasa, 7 Mei 2024

3 Kilogram Sabu Diblender, Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti 185 Perkara

Koresponden:
Alamin
Selasa, 16 Mei 2023 17:31

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 185 perkara pada Selasa (16/5/2023).

Lanjut dijelaskannya, terkait barang bukti narkoba pihak kejaksaan sedikitnya memusnahkan 3 kilogram sabu dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara itu, terdapat pula narkoba jenis ganja seberat 101 gram dan obat pil koplo sebanyak 52 butir yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk narkoba ada yang kita musnahkan dengan cara diblender juga ada sebagian yang dibakar, tujuannya agar barang ini tidak bisa dimanfaatkan lagi. Sabu ini lumayan banyak, jika dikalkulasikan ke rupiah itu bisa sampai Rp 2 miliar harganya," sambungnya.

Lanjut Tommy, untuk barang bukti senjata api ada sebanyak 1 buah dan senjata tajam 13 buah.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerinda menjadi potongan kecil.

“Sementara handphone itu kita musnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu agar tidak bisa digunakan kembali,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews