Korban sebagian besar jatuh pada gelombang penyebaran varian omicron. Nantinya, jika bantuan santunan dilanjutkan, akan diatur lewat keputusan gubernur.
"Tinggal orangnya aja nanti, dibuatkan keputusan gubernurnya siapa saya yang menerima santunan," paparnya.
Program bantuan sosial akan dianggarkan melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kaltim.
Tahun 2022 ini Kaltim menganggarkan BTT sebesar Rp272 miliar.
"Baru sekitar Rp10 miliar terpakai BTT, kemarin omicron banyak dipakai untuk itu," tegasnya. (tim redaksi Diksi)