Menurut Aji Firnanda, nantinya ruas jalan-jalan itu akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Pusat nanti yang ambil, sudah direncanakan," lanjutnya.
Proses peralihan status jalan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR RI.
"Peralihan nanti diSK-kan oleh Menteri PUPR, itu yang kami tunggu SK jalan nasional dari kementerian," tegasnya.
"100 kilometer lebih perkiraan dialihkan ke pusat untuk yang ada di daerah Sepaku sampai Riko," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)