Jumat, 22 November 2024

100 Kilometer Jalan Provinsi Masuk Luasan IKN, Dinas PUPR Kaltim Tunggu SK Peralihan Status Jalan dari Kementerian

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 27 Maret 2022 8:11

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim

Menurut Aji Firnanda, nantinya ruas jalan-jalan itu akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Pusat nanti yang ambil, sudah direncanakan," lanjutnya.

Proses peralihan status jalan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR RI.

"Peralihan nanti diSK-kan oleh Menteri PUPR, itu yang kami tunggu SK jalan nasional dari kementerian," tegasnya.

"100 kilometer lebih perkiraan dialihkan ke pusat untuk yang ada di daerah Sepaku sampai Riko," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews