Selasa, 21 Januari 2025

Wujudkan Konsep Waterfront City di Bantaran SKM, Andi Harun Dorong Seluruh Tahapan Diselesaikan Segera

Koresponden:
Alamin
Minggu, 19 Januari 2025 15:49

Suasana kegiatan presentasi Review Masterplan Grand Design Sungai Karang Mumus I, Jumat (17/1/2025) kemarin/Foto: Pemkot Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa penataan kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) harus dilakukan secara terintegrasi untuk menciptakan harmoni dengan alam.
 
Hal itu disampaikan Andi Harun saat kegiatan presentasi Review Masterplan Grand Design Sungai Karang Mumus I di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Gedung Balai Samarinda, pada Jumat (17/1/2025) kemarin.
 
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sukses digelar pada 2 Oktober 2024 lalu.
 
Menurutnya, 2025 ini menjadi momentum penting untuk merealisasikan visi besar menjadikan kawasan SKM sebagai waterfront city berbasis alam yang inklusif dan berkelanjutan.
 
“Prinsipnya secara umum sudah oke. Kalau ada tambahan dalam desain konseptual, saya setuju. Ini bukan hanya soal pengendalian banjir, tetapi juga soal membangun identitas Samarinda sebagai kota riverside city yang harmonis dan berkelanjutan,” ujar Andi Harun.
 
Ia menambahkan bahwa proyek ini direncanakan berjalan mulai 2026 dengan skema pembiayaan multiyears contract atau pendekatan lain yang relevan.
 
Namun mengingat masa jabatannya yang terbatas, Andi Harun berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan segera.
 
Konsep terintegrasi pengembangan koridor SKM harus dituntaskan secepatnya.
 
"Saya khawatir jika proyek ini ditunda setahun, realisasi pembangunan tersebut tidak akan terwujud secara utuh. Saya berpendapat, proyek ini harus segera direalisasikan agar sekalian tuntas" ucapnya
 
Andi Harun juga meminta untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis, seperti penyusunan timeline dan pematangan Detail Engineering Design.
 
Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diminta untuk memperhitungkan estimasi anggaran kegiatan ini yang akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
 
Pemkot Samarinda optimis proyek ini mampu memberikan dampak positif bagi pengendalian banjir dan perbaikan lingkungan.
 
"Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penataan SKM, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Samarinda," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews