Arus digitalisasi memang tidak bisa dibendung. Makanya, Safaruddin mendorong agar digitalisasi sistem pembayaran segera diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga, Benua Etam bisa menjadi daerah percontohan penerapan smart city untuk pelayanan kepolisian.
“Digitalisasi ini penting. Selama itu baik, jalankan dan kembangkan. Saya sangat mendukung digitalisasi sistem pembayaran itu diterapkan di seluruh Polres di Kaltim. Dengan demikian, Polri lebih transparan, masyarakat dimudahkan,” jelas anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.
Untuk diketahui, di era Safaruddin menjabat sebagai Kapolda Kaltim, penerapan digitalisasi sudah dilakukan. Di antaranya peluncuran Aplikasi Media Pelayanan Langsung (AMPLANG). Di mana pengurusan SIM, SKCK, surat kehilangan hingga kecepatan respon pengaduan tindak kejahatan secara langsung bisa dilakukan. Selain itu, pengintensifan media sosial untuk penyampaian informasi dan komunikasi dengan masyarakat diterapkan.
Sebagai informasi, dalam menjalankan program QRIS, Polresta Balikpapan bekerja sama dengan LinkAja, layanan uang elektronik nasional. Ini sekaligus langkah nyata mendukung Gerakan Nasional Nontunai yang diprakarsai Bank Indonesia, sekaligus mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (tim redaksi Diksi)