"Belum tahu juga kapan, yang jelas dari pihak sopir ya mau bertanggung jawab (cuman diurus polisi), kami nunggu aja sekarang ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan saat ini pihaknya juga meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan evakuasi truk kontainer agar tak membahayakan masyarakat.
"Sudah dievakuasi dan dibawa ke workshop di kawasan Palaran," tuturnya.
Sedangkan saat ditanya lebih jauh mengenai perihal ganti rugi materil yang ditimbulkan kecelakaan, Roganda menyebut saat ini pemilik rumah masih mendata angka kerugian pastinya.
"Saat ini penghuninya masih mendata kerusakan yang terjadi. Sementara dari pihak perusahaan truk akan menyiapkan seluruh ganti rugi materialnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut tepatnya terjadi pada Senin (31/1/2022) kemarin sekitar pukul 11.50 Wita, yang mana truk kontainer bernopol KT 8940 MT bermuatan material bangunan (gysun) sebesar 20 feet menyeruduk tiga bangunan di Jalan Ampera RT 45 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran.
Dalam insiden itu, tak ada korban jiwa dan hanya mengalami kerugian material, dan pihak sopir truk pun dipastikan akan bertanggung jawab, dengan melakukan ganti kerugian. (tim redaksi)