Minggu, 19 Mei 2024

Warga Menanti Ganti Rugi Pasca Kecelakaan Truk Kontainer yang Seruduk Tiga Bangunan di Palaran

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 2 Februari 2022 13:41

Truk kontainer yang mengalami kecelakaan teknis hingga menyeruduk dan menghancurkan tiga bangunan warga di kawasan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peristiwa hancurnya tiga bangunan warga akibat serudukan truk kontainer bernopol KT 8940 M di Jalan Ampera RT 45, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini masih menanti ganti rugi.

Meski dalam kecelakaan tersebut tidak terjadi luka parah atau merenggut korban jiwa, namun kerusakan material yang dirasakan warga pemilik bangunan tak bisa diabaikan begitu saja.

Salah satu pemilik rumah yang menjadi korban serudukan kontainer, yakni Painem mengutarakan keinginannya agar perbaikan materil bisa secepatnya dilakukan.

"Kalau saya intinya terserah saja, mau mereka yang memperbaiki atau diberikan uang untuk memperbaiki rumah tidak masalah," ujar wanita 53 tahun tersebut saat dijumpai awak media, Rabu (2/2/2022).

Sejatinya, Painem tak terlalu meributkan soal bagaimana cara sopir truk maupun perusahaan melakukan tanggung jawab.

Sebab menurut dia, peristiwa kecelakaan itu merupakan sebuah musibah yang tak diinginkan siapa pun.

"Namanya musibah kan gak ada yang tahu," sambungnya.

Ditanya lebih jauh mengenai kapan upaya pertanggungjawaban akan dilakukan, Painem menjawab tak mengetahui persis perihal tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews