Rabu, 8 Mei 2024

Warga Bisa Lakukan Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan di Kantor BI Mulai 18 Agustus-30 September, Ini Syaratnya

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 17 Agustus 2020 7:18

Ilustrasi uang peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, Senin (17/8/2020)

Bagi warga yang hendak melakukan penukaran uang khusus peringatan 75 tahun kemerdekaan RI, dapat melakukan tahapan penukaran menggunakan aplikasi yang disiapkan Bank Indonesia.

Selanjutnya warga dapat menukarkan uang dengan syarat satu KTP untuk satu uang peringatan. 

Tutuk menyampaikan per hari dibatasi warga yang melakukan penukaran sebanyak 150 orang yang dibagi dalam tiga sesi per hari. Hal ini guna mencegah terjadinya penumpukan orang selama pandemi.

"Nanti penukarannya satu KTP satu uang.  Penukaran via aplikasi, sekalian menerapkan social distancing. Aplikasinya nanti diumumkan," jelasnya.

Tutuk menegaskan uang peringatan kemerdekaan RI ini sebagai uang koleksi warga.

Namun bagi warga yang hendak menjadikannya sebagai alat tukar juga bisa dilakukan, karena uang tersebut adalah uang resmi dengan nilai yang sama, senilai Rp 75 ribu.

"Jadi ini uang peringatan, uang koleksi ya. Mau dibelanjakan juga bisa, karena ini kan uang resmi sama dengan jenis uang yang lain, nilainya sama Rp 75 ribu. Bisa dibelanjakan tapi kan sayang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews