Senin, 20 Mei 2024

Warga Belum Paham Terkait Penutupan Akses Jalan Jam Malam, Kadishub Bontang: Wajar Saja

Koresponden:
Irwan Wahidin
Jumat, 10 April 2020 1:8

Posko terpadu di tugu selamat datang Bontang / Diksi.co

5 titik jalan yang ditutup tidak permanen dan masih bisa dilewati, namun bukan untuk warga yang masih keluyuran di jam malam. Mereka yang diperbolehkan lewat, diantaranya pekerja baru pulang dari perusahaan, petugas TNI-Polri, kendaraan mengantar orang sakit (ambulance), orang mau cari obat, pemadam, kendaraan pengangkut BBM dan orang-orang yang memang kepentingannya mendesak atau darurat.

"Ke depan ya bisa taat dan patuh terhadap anjuran pemerintah. Pemerintah kan memang mengurusi masyarakat, untuk kepentingan bersama, bukan untuk siapa-siapa, sama-sama menjaga," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan kebijakan pembatasan akses lalu lintas di 5 titik jalan protokol kota Bontang mulai pukul 22.00 hingga 04.00 dini hari.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Ruas jalan yang ditutup yakni di simpang kilometer 3, Jalan Bhayangkara atau simpang jalan tembus menuju Loktuan, Jalan MT Haryono, Jalan R Soeprapto simpang Bontang Baru, dan Jalan Ahmad Yani atau simpang 3 menuju Bukit Indah. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews