Terbaru, ada potensi pemanfaatan aset yang bisa didapatkan Pemkot Samarinda jika investor lokal benar-benar ingin menjadikan gedung tersebut sebagai hotel.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui usai melakukan rapat presentasi kerjasama pemanfaatan barang milik daerah Gedung Plaza 21.
"Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel," ujar Andi Harun saat ditemui usai rapat, Rabu (8/2/2023).
Rencananya mereka (investor) akan investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar.
Bangunan itu juga disampaikan akan ditambahkan 1 lantai, serta desain kamar yang nanti lebih dari 100 kamar.
Andi Harun juga menjelaskan jika tawaran tersebut diterima, Pemkot Samarinda bakal mendapatkan uang di luar dari nilai investasi.