Selain itu kemudahan juga diberikan melalui sistem pembayaran non tunai dengan memindai QR code yang difasilitasi oleh Bankaltimtara untuk biaya pengujiannya.
"Jadi nanti tidak ada lagi transaksi non tunai yang berpotensi menimbulkan kebiasaan menyimpang seperti adanya pungutan liar untuk memperlancar proses uji KIR itu sendiri," ujar wali kota.
Pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban itu kian serius mengembangkan teknologi muktahir untuk mempermudah pelayanan publik di Kota Samarinda.
"Pelayanan yang prima di semua sektor harus benar-benar menjadi komitmen yang tinggi bagi seluruh OPD Pemerintah Kota Samarinda, agar mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban, bisa direalisasikan," pungkasnya. (Advertorial)