Kamis, 21 November 2024

Wali Kota Andi Harun Larang Pembelian Buku di Sekolah SD hingga SMP di Samarinda

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 10 Agustus 2024 18:22

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mengumumkan larangan pembelian buku di Sekolah SD hingga SMP di Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun tegaskan tidak ada pembelian buku untuk sekolah negeri SD dan SMP di Samarinda.

Dijelaskan Andi Harun, pembelian buku wajib untuk siswa dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), karena sudah ada anggarannya di sekolah.

Sementara untuk buku penunjang, biayanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

Untuk itu, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh sekolah di Samarinda tidak diperbolehkan menyuruh siswa untuk membeli buku.

"Dengar baik-baik, ini pengumuman resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sekolah  SD dan SMP tidak boleh menyuruh siswa membeli buku. Kalau SMA itu bukan kewenangan wali kota namun kewenangan gubernur" tegas Andi Harun di Lapangan Parkir Kantor Balai Kota Samarinda, Sabtu (10/8/2024)

Ia mengingatkan kepada orang tua murid untuk tidak menuruti permintaan sekolah jika masih diminta membeli buku.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews