DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun tegaskan tidak ada pembelian buku untuk sekolah negeri SD dan SMP di Samarinda.
Dijelaskan Andi Harun, pembelian buku wajib untuk siswa dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), karena sudah ada anggarannya di sekolah.
Sementara untuk buku penunjang, biayanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh sekolah di Samarinda tidak diperbolehkan menyuruh siswa untuk membeli buku.
"Dengar baik-baik, ini pengumuman resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sekolah SD dan SMP tidak boleh menyuruh siswa membeli buku. Kalau SMA itu bukan kewenangan wali kota namun kewenangan gubernur" tegas Andi Harun di Lapangan Parkir Kantor Balai Kota Samarinda, Sabtu (10/8/2024)
Ia mengingatkan kepada orang tua murid untuk tidak menuruti permintaan sekolah jika masih diminta membeli buku.