Ia mengatakan bahwa Penandatanganan fakta integritas oleh Inspektorat Wilayah Kota Samarinda hari ini adalah langkah konkret dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini memerlukan dukungan bersama sebagai komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Pencegahan korupsi akan berjalan optimal jika semua pihak saling bahu membahu dan berkomitmen melaksanakan program pencegahan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap agar Inspektorat Wilayah Kota Samarinda dapat membangun koordinasi dan melakukan supervisi komprehensif ke seluruh Perangkat Daerah. Pentingnya memastikan bahwa ASN di Pemerintah Kota Samarinda memiliki nilai-nilai seperti integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan sebagai dasar dalam bekerja.
“Aksi bersama ini menjadi landasan kuat dalam memerangi korupsi untuk mencapai visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban yang bersih dan terhormat,” pungkasnya. (*)