DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi memberikan pandangannya soal Pj Gubernur Kaltim nanti.
Sebagaimana diketahui, Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tinggal menghitung bulan akan berakhir.
Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir 1 Oktober 2023.
Masa transisi kepemimpinan akan diisi Penjabat (Pj) Gubernur sebelum terselenggaranya Pilkada 2024.
Pucuk roda pemerintahan di Kalimantan Timur akan digantikan sementara, sebelum nantinya kembali diisi Gubernur terpilih dalam Pilkada serentak.
Lalu, seperti apa kriteria Pj Gubernur Kaltim menurut Hadi Mulyadi?