DIKSI.CO, SAMARINDA - Helatan pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan presiden dan legislatif memang telah selesai. Namun demikian layanan pengaduan masih terus di buka.
Semisal layanan Posko Pemilu yang sampai saat ini terus di buka oleh jajaran Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.
"Posko Pemilu di Kejari Samarinda tetap terus di buka dan memang jika ada aduan tetap dilalukan layanan," tegas Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Erfandi Rusdy Quiliem, Kamis (7/3/2024).
Selain aktif terus membuka layanan Posko Pemilu, Erfandi juga menuturkan kalau selama pelaksanaan pesta demokrasi pihaknya juga terus aktif melakukan pengumpulan data dan monitoring setiap dinamika di lapangan.
"Dan pada intinya, kalau ada masyarakat yang mau melakukan aduan, silahkan memberikan laporannya," tambahnya.