"Kalau tarifnya macam-macam pak. Paling sering yang Rp300-Rp400 ribu sekali kencan. Kalau longtime, Rp1,8 juta. Durasinya 8 jam. Saya dikasih pembagian 25 persen dari setiap transaksi," bebernya.
Mugira kini hanya bisa tertunduk lemas sebab ia dipastikan akan mendekam di balik kurungan besi dengan waktu yang cukup lama. Kembali dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara yang berhasil diungkap jajarannya tersebut.
"Semua transaksinya beneran, tidak ada yang bodong atau penipuan. Sejauh ini pelaku bekerja sendirian. Kami masih dalami semuanya. Apakah ada jaringan atau tidak dan unsur pidana lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)