DIKSI.CO, SAMARINDA - Masih ingat dengan kegaduhan yang sempat terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir pada Rabu (24/3/2021) lalu karena tertangkapnya dua pelaku pencurian?
Dua pelaku bernama Irwan (41) dan Muhammad Argan (27) yang melakukan pencurian ponsel di sebuah mess karyawan perusahaan tambang di kawasan Perangat, Kabupaten Kutai Kartanegara ini rupanya merupakan penjahat kawakan.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, kedua pelaku diketahui pernah beraksi melakukan aksi pencurian di sebuah ruko, di Jalan Sultan Sulaiman, RT 011, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pada Selasa (22/12/2021) lalu.
"Pelaku merusak pintu ruko dengan obeng dan mengambil mesin kompresor, kompor gas dan mesin stempel aspal. Saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi Sabtu (3/4/2021).
Tak hanya mencari barang bukti hasil kejahayan pelaku. Pasalnya saat ini Korps Bhayangkara juga masih memburu satu pelaku lainnya yang dikatakan terlibat aksi pencurian bersama pelaku yang lebih dulu tertangkap.
"Yang bobol ruko waktu itu temannya. Pelaku ini cuman memantau keadaan dan mengangkut barang curian," ulas polisi berpangkat balon dua emas ini.