Jumat, 22 November 2024

Waduh, Ada Lebih 300 Orang di Samarinda Kena PHK Tanpa Upah

Koresponden:
Yudi Syahputra
Jumat, 17 April 2020 13:13

Foto ilustrasi buruh/ harianhaluan.com

Kemudian lebih lanjut PT Kalimantan Prima Persada, PT. Sarmelia Kencang Putra Indo (sentral taksi), Warung Wakaka, PT. Berkah Bersaudara, S.Taurina Salon, My Kopi O, Grab Indonesia dan Hotel Diamond. 

Disnaker Samarinda akan terus menghimpun data korban PHK untuk kemudian dilaporkan ke Disnaker Prov. Kaltim dan selanjutnya didaftarkan ke Kemenaker RI untuk dibuatkan kartu pra kerja. (tim redaksi Diksi) 

Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap 

 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews