Kemudian lebih lanjut PT Kalimantan Prima Persada, PT. Sarmelia Kencang Putra Indo (sentral taksi), Warung Wakaka, PT. Berkah Bersaudara, S.Taurina Salon, My Kopi O, Grab Indonesia dan Hotel Diamond.
Disnaker Samarinda akan terus menghimpun data korban PHK untuk kemudian dilaporkan ke Disnaker Prov. Kaltim dan selanjutnya didaftarkan ke Kemenaker RI untuk dibuatkan kartu pra kerja. (tim redaksi Diksi)
Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap