Minggu, 19 Mei 2024

Wacana Kocok Ulang Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Ahmad Vananza: Tidak Ada Aturannya

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 13 Agustus 2021 14:12

Ahmad Vananza, Ketua Frakai PDI Perjuangan DPRD Samarinda/ Diksi.co

Ahmad Vananza berharap kekisruhan yang terjadi di Komisi III DPRD Samarinda segera menemukan titik akhir.

"Kami ini kan baju partainya saja yang beda, kalau manusianya saya pikir saudara semua. Pasti ada jalan keluar lah dari permasalahan ini," pungkas Ahmad Vananza.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Saputra menyebut adanya kemungkinan kocok ulang di posisi Ketua Komisi III DPRD Samarinda

"Secara aturan memungkinkan untuk kocok ulang. Kalau itu terjadi justru bisa merugikan PDI Perjuangan. Makanya kami masih menempuh jalur kekeluargaan," ujar Samri.

Dalam Tata Tertib DPRD Samarinda bagian keempat terkait Komisi, Pasal 70 ayat 5 menegaskan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi dipilih dengan cara musyawarah untuk mufakat minimal 50 persen dari dan oleh anggota komisi dan dilaporkan dalam rapat paripurna. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews