Sehingga Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan penyelidikan dengan alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar TKP.
Diketahui, MN merupakan residivis yang sempat ditahan di rutan.
“Pelaku masih kita dalami dan warga amal. Kita masih dalami terkait pelaku ini. Kemarin kita bisa indentifikasi pelaku karena rekaman CCTV nya sudah banyak beredar,” bebernya.
Saat diamankan, ponsel yang sempat dirampas pelaku masih dalam penguasaannya.
Sementara ini, polisi masih mendalami motif pelaku dalam melakukan pencurian di kos-kosan putri tersebut.
“Handphone itu masih ada sama dia. Kita masih dalami apakah memang itu mau dijual atau mau dipakai, yang pasti hanya handphone itu yang sempat diambil,” tutupnya. (tim redaksi)