DIKSI.CO, SAMARINDA - Hanya berselang sehari pasca viralnya video aksi balapan liar di simpang Mal Lembuswana, jajaran Tim Patroli Blue Light Satlantas Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor pada Minggu (1/7/2021) dini hari tadi.
Seluruh pelaku aksi balapan liar yang berhasil diamankan kemudian dibawa dan dibina ke Pos Patwal Meranti sekitar Pukul 02.15 Wita. Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui pesan tertulisnya.
Disebutkan, para pelaku balap liar ini berhasil diamankan berawal dari Patroli Rutin yang dilaksanakan Satlantas Polresta Samarinda untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tim Patroli Blue Light mendatangi sejumlah titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena balap liar di Kota Samarinda. Di antaranya Simpang Mesra, Simpang Lembuswana dan Simpang Jalan Agus Salim.
Kedatangan Tim Patroli ke titik-titik tersebut berhasil meringkus para muda-mudi yang hendak melakukan balap liar.
"Kemudian para pelaku bali (balap liar) tersebut beserta kendaraan R2 (roda dua) sebanyak 18 unit diamankan ke Pos Patwal Sat Lantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut," terang Kompol Dian Wisnu Ristanto, sore tadi.
Perwira melati satu dipundaknya itu mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa pandemi dan diterapkannya PPKM, juga sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.