DIKSI.CO, SAMARINDA - Perempuan berinisial AVI (22) di Samarinda diamankan polisi karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
AVI ditangkap pada Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.
Kejadian bermula ketika AVI menghabisi nyawa bayinya yang baru saja dilahirkan.
Perempuan muda itu rupanya hamil di luar nikah.
Kehamilannya pun tidak pernah diketahui oleh pihak keluarga.
AVI mendadak melahirkan pada Rabu (13/12/2023) lalu saat hendak buang air kecil.