Jumat, 22 November 2024

Usai Ditetapkan Tersangka, Pencopotan Status ASN Eks Kepala Dinas ESDM Kaltim Tengah Berproses

Koresponden:
Alamin
Senin, 28 Agustus 2023 15:23

Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno/HO

DIKSI.CO -  Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny (CB) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pemalsuan dokumen tambang pada PT Sendawar Jaya di Kutai Barat.

Ia menyusul mantan Anggota DPR RI, Ismail Thomas yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Diketahui CB saat ini menjabat sebagai Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat di Pemprov Kaltim.

Sebagai ASN, jika tersangkut permasalahan tindak pidana, tentu memiliki konsekuensi tersendiri.

CB tentu mendapat sanksi tegas jika nantinya terbukti bersalah atas kasus yang disangkakan oleh Kejagung atas kasus Ismael Thomas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkap bahwa pencopotan dari jabatan Staf Ahli setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung tengah berproses.

"Kami masih menunggu surat resmi dari Kejagung tentang pencabutan status ASN yang bersangkutan," ucapnya, Senin (28/8/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews