Saat ini PSR18 dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
Karena yang bersangkutan PSR 18 tercatat sebagai karyawan perusahaan di Kabupaten Paser, maka oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kaltim dimasukkan ke data pasien positif di Kabupaten Paser.
Melihat dari riwayat perjalanan, dan berdasarkan epidemiologi, Gugus Tugas kata Amir meyakini PSR 18 terjangkit Covid-19 saat berada di luar Paser.
Dengan adanya penambahan ini, maka jumlah pasien terkonfirmasi positif dari karyawan yang cuti, dengan kasus yang sama, sebanyak tiga orang.
Masyarakat Kabupaten Paser khususnya di Batu Sopang diimbau tetap tenang dan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (advertorial)