Senin, 6 Mei 2024

Urai Penyebab Banjir di Kota Tepian, DPRD Samarinda Soroti Dampak Tambang Ilegal

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 10 September 2021 10:3

Markaca, anggota komisi III DPRD Samarinda, Jumat (10/9/2021)/ Diksi.co

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, meskipun DPRD kota tidak punya wewenang lagi untuk menangani persoalan tambang, namun dengan banyaknya laporan yang masuk maka perlu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan. 

"Laporan masyarakat bertubi-tubi ke DPR terkait persoalan Ilegal mining (tambang ilegal), sementara kota tidak punya kewenangan untuk pertambangan. Bahkan kewenangannya yang semula di provinsi juga sudah diambil pusat," imbuhnya. 

Dirinya menjelaskan, bahwa pelimpahan kewenangan dari daerah ke pusat membuat masyarakat yang merasakan dampaknya. 

"Jadi kalau bahasanya itu ibarat menari di atas luka, mereka yang menikmati hasilnya sementara masyarakat di daerah yang terkena dampaknya. Apalagi menyangkut masyarakat kecil, mereka pasti mengadunya ke DPR  kota," tuturnya.

Sementara itu disinggung mengenai jadwal sidak, Markaca mengaku akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hanya saja terlebih dahulu akan diadakan rapat internal komisi. 

Lanjutnya, jikapun ada temuan, komisi III akan membuat resume untuk dilaporkan ke instansi terkait, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Setelah rapat internal kita langsung ke lapangan, nanti kita sampaikan temuan di lapangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews