Senin, 6 Mei 2024

Update Kasus Peredaran Sabu 25 Kg dan 37 Ribu Pil Ekstasi, Polisi Curigai Penerima Barang Lebih dari Satu Orang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 12 September 2021 11:13

FOTO : Ungkapan sabu dan pil ekstasi yang menjadi rekor ungkapan Polresta Samarinda masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut/Diksi.co

"Tentu kami akan kerjasama untuk mengungkap ini," kuncinya. 

Diwartakan sebelumnya, kurang lebih sebulan penyelidikan dilakukan Polresta Samarinda akhirnya berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika dalam jumlah besar ini. 

Setidaknya 25 kg sabu yang terbungkus dalam 24 kemasan teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin, dan 1 bungkus sabu siap edar berhasil disita. Tak hanya itu, polisi juga menyita ineks dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam 6 bungkusan besar, 8 bungkus sedang dan kecil. 

Pengungkapan ini pun menjadi rekor baru bagi Polresta Samarinda setelah sebelumnya membongkar sindikat narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 kg pada Juni 2021. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews