Dikabarkan, dari hasil gelar perkara khusus Korps Bhayangkara menemukan petunjuk-petunjuk pengungkapan kasus dugaan cek kosong yang menjerat nama Ketua Komisi III DPRD Kaltim bersama sang istri dari rekomendasi Mabes Polri.
Hal itu pasalnya diungkapkan Iptu Teguh Wibowo, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda saat dikonfirmasi Senin (4/10/2021) kemarin.
"Dari sana (Mabes Polri) artinya sudah memberitahukan ada pentunjuk-petunjuk," kata Teguh.
Pihaknya di Unit PPA saat ini menunggu fisik rekomendasi hasil gelar perkara tiba di Polresta Samarinda. Setelah itu baru diketahui, petunjuk-petunjuk apa yang ditemukan Mabes Polri untuk mengungkap kasus dugaan cek kosong tersebut.
"Namun demikin kami belum tahu petunjuk apa, karena baru pemberitahuan aja," jelasnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk keterangan lebih lanjut dan penyerahan tambahan alat bukti.
"Kami masih akan minta keterangkan saksi lain, dan alat bukti lainnya. Kami perlu melengkapi alat bukti dan kesaksiannya," tegasnya.