Senin, 25 November 2024

Upaya Percepatan Pelayanan, Disdukcapil Kukar Aktifkan Mitra Kerja di Desa dan Kelurahan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 20 Maret 2024 13:0

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto/ Diksi.co

DIKSI.CO, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Diantaranya upaya percepatan proses permohonan dan perekaman data penduduk.

Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, bahwa pihaknya pada pada tahun 2024 ini, akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan.

Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Program ini kami rancang untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan, termasuk pembuatan DTKS,” ujar Irianto.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews