DIKSI.CO, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Diantaranya upaya percepatan proses permohonan dan perekaman data penduduk.
Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, bahwa pihaknya pada pada tahun 2024 ini, akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan.
Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program ini kami rancang untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan, termasuk pembuatan DTKS,” ujar Irianto.