Sabtu, 23 November 2024

Unjuk Rasa Omnibus Law di Samarinda, Aksi Bakal Terus Dilanjutkan Esok Hari

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 7 Oktober 2020 8:3

FOTO : Ratusan massa aksi gabungan menolak pengesahan UU Cipta Kerja saat berada di simpang empat Mal Lembuswana/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelombang suara penolakan dari disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus menimbulkan gejolak penolakan. Tak terkecuali di Samarinda. Sejak Rabu (7/10/2020) siang tadi, sekira pukul 12.00 Wita, ratusan pendemo dari berbagai kalangan memadati ruas simpang empat Mal Lembuswana, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Ratusan pendemo dari kalangan aktivis dan mahasiswa terus memadat dan meneriakan tuntutan mereka menolak pengesahan Omnibus Law tersebut hingga berujung ditutupnya empat ruas jalan yang bermuara di simpang empat Mal Lembuswana. 

Dijelaskan Humas Aliansi Mahakam, Muhammad Akbar targetan aksi kali ini merupakan respon lanjutan atas disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat pada Senin (5/10/2020) yang pada saat ini sudah menjadi Undang-Undang cipta kerja.

"Kemarin (Selasa) kami sudah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Tapi di aksi yang kedua ini kami melakukannya di Simpang 4 Lembuswana, untuk menunjukan bahwa Kaltim dengan tegas menolak disahkannya undang-undang itu," tegas Akbar saat dijumpai awak media di tengah aksi jelang petang tadi. 

Dalam tuntutannya juga, lanjut Akbar, massa  meminta agar eksekutif dan legislatif di Benua Etam bisa turut hadir dalam aksi ini, untuk menunjukan kepada pemerintah pusat bagaimana sikap Kaltim dalam merespon pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami berharap eksekutif dan legislatif bisa hadir di sini," ungkapnya.

Senada dengan Akbar, salah satu demonstran yakni Elga Bastian turut menyampaikan hal serupa. Bahkan, ujar Elga, pihaknya akan terus membersamai aksi di nasional yang rencananya berlangsung sampai Kamis (8/10/2020) besok.

"Teman-teman di nasional sudah sepakat untuk mengiringi perjuangan kaum buruh yang melakukan aksi mogok selama 3 hari," tandasnya.

Terpisah, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso menuturkan pengamanan aksi hari ini dikawal oleh 800 personel aparat gabungan dari unsur TNI/Polri.

Pada unjuk rasa hari ini, Erick memperkirakan massa menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Kerja ini ada sekitar 500 massa yang menyuarakan ketidaksetujuannya disahkan UU Cipta Kerja

"Kami sudah prediksi sekitar 500 massa yang akan turun," beber Erick, Rabu (7/10).

Erick menjelaskan, segala kemungkinan telah dipersiapkan oleh jajaran kepolisian untuk mencegah hal yang tak diinginkan terjadi. Bahkan rekayasa lalu lintas pun telah diterapkan guna mengantisipasi kemacetan di keempat sisi ruas jalan tersebut. 

"Sudah kami siapkan langkah antisipasi. Kami mulai dari penutupan sebagian hingga penutupan total. Nanti arus lalu lintas akan kami alihkan semua," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews