Rabu, 8 Mei 2024

Ungkap Pemuda Komplotan Curanmor, Polisi di Samarinda Jemput Pelaku hingga ke Kalsel

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 8 Juli 2020 10:24

FOTO : Jajaran Polsek Sungai Pinang saat berhasil mengungkap aksi curanmor komplotan pemuda pada Senin kemarin/IST

Dari hasil penyelidikan awal petugas pun berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pelaku, yang kemudian anggota langsung menjemput tersangka di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (6/7/2020) lalu sekira pukul 17.00 Wita.

"Jadi, kami amankan pelaku ini bersama dengan barang bukti motor yang dia curi, di Kalsel," terangnya.

Tak berhenti di situ saja, petugas kembali melakukan pengembangan terkait dengan pelaku-pelaku lainnya, yang diduga sebagai komplotan dari Ansyari.

Dan ternyata benar, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Bayu  dan Arya Lesmana di kawasan Sungai Kerbau Samarinda Ilir, bersama dengan barang buktinya yakni satu unit sepeda motor honda beat warna putih dengan Nopol KT 3110 IP dan sepeda motor jenis Mio J warna merah putih.

Dari hasil penyelidikan sebelum diamankan ketiganya telah beraksi sebanyak tiga kali yakni di Perumahan Karpotek Sungai Kunjang, Jalan Pelita 2 dan Pelita 7 Samarinda Ilir.

"Jadi, mereka ini berkomplotan dan saat ini ketiga sudah kami amankan," tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan bui. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews