Jumat, 3 Mei 2024

UMKM di Balikpapan Perlu Sertifikat Halal, Tunggu Laboratorium dan Auditor

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 15 April 2021 6:40

Ilustrasi produk UMKM/IST

"UMKM perlu digratiskan. Nanti kalau mereka mau perpanjang tapi untungnya saja belum ketemu sudah disuruh bayar lagi Rp 7 juta. Nah nanti subsidinya itu," ujarnya. 

Jika sudah mempunyai laboratorium dan auditornya, apabila nanti pihak swasta ingin membuat sertifikasi halal, maka memungkinkan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang sudah berlaku yang sah dan diatur dalam peraturan daerah retribusi.

Konsumen diminta harus cerdas memikirkan produk yang dikonsumsinya, maka hal ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan Kota Balikpapan  untuk mensosialisasikan. 

"Selama ini kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hal itu baik konsumennya maupun produsen," katanya. 

Sementara saat ini pun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan tengah membahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Jaminan Produk Halal ini. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews