Namun jika tidak memenuhi standar penilaian kompetensi, peserta bersangkutan bisa saja tersingkir dari proses seleksi.
Sabani, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekprov Kaltim menegaskan, penetapan tiga besar calon sekda, bukan pada tahapan uji kompetensi ini.
Penetapan tiga besar calon sekda akan dilakukan pada hasil tahapan penulisan makalah dan wawancara.
"Tiga besar nanti setelah penulisan makalah dan wawancara," tegasnya.
Usai mengikuti tahapan uji kompetensi, peserta yang dinyatakan lulus, akan masuk tahap lanjutan berupa penulisan makalah yang digelar 22 Desember 2021.
Selanjutnya, seleksi wawancara, pada 24 Desember 2021, hingga pengumunan hasil seleksi pada 28 Desember 2021.
Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Provinsi Kaltim, untuk menggantikan posisi Muhammad Sabani yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2022. (tim redaksi Diksi)