DIKSI.CO - Rabu (26/7/2023), akses jalan kampung dari kegiatan hauling atau pengangkutan batu bara ditutup warga Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pantauan, tampak portal setinggi dua meter terpasang di Gang Durian, Jonggon (A), Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu.
Tujuannya, agar alat berat dan truk pengangkut batu bara ilegal tidak lagi bisa melintasi perkampungan.
Hal itu dikarenakan warga di wilayah tersebut mengaku keberatan dengan adanya operasional tambang batu bara ilegal.
Mereka khawatir lantaran akses jalan kampung menjadi rusak dan tidak ada komitmen perbaikan di masa mendatang.
Tak hanya komplain warga, perusahaan PT. Bramasta Sakti yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan juga mengajukan nota keberatan.