Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pria tersebut dan ditemukan satu buah tas selempang warna hitam, berisi satu buah botol deodoran yang di dalamnya terdapat delapan poket sabu-sabu dengan berat 2,74 gram bruto.
"Iya saat kami geledah, ada botol rexona dan ternyata isinya sabu-sabu sebanyak 8 poket kecil siap edar," imbuh Darwoko.
Usai diamankan dengan barang buktinya, petugas langsung menggelandang pelaku menuju Mapolresta Samarinda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Yang jelas, pelaku ini perannya sebagai pengedar eceran, dan kami masih dalami lagi dari mana dia peroleh barang haramnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)