Sabtu, 18 Mei 2024

Tunggu Pelanggan di Bibir Jalan, Seorang Pengedar di Samarinda Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 12 Juni 2021 8:44

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Para pelaku peredaran narkotika memang tak ada jeranya. Aparat kepolisian kembali mengamankan seorang pria bernama Fauzi alias Oji pada Kamis (10/6/2021) kemarin saat sedang berada di bibir jalan. 

Pria 31 tahun ini diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda di bilangan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di area Pasar Kedondong. 

Gerakan petugas kala itu bermula dari maraknya informasi masyarakat yang merasa resah jika kawasan pasar tradisional itu kerap dijadikan tempat transaksi kristal putih. 

Bermula dari informasi itu, petugas berpakaian sipil lantas bergerak melakukan penyelidikan lapangan. Setalah beberaa waktu melakukan pengamatan, sekira pukul 21.05 Wita malam itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari Oji. 

"Berkat informasi masyarakat akhirnya kami mengamankan pelaku dengan ciri dan gerak-gerik yang mencurigakan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawan berarti," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Sabtu (12/6/2021) sore tadi. 

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pria tersebut dan ditemukan satu buah tas selempang warna hitam, berisi satu buah botol deodoran yang di dalamnya terdapat delapan poket sabu-sabu dengan berat 2,74 gram bruto. 

"Iya saat kami geledah, ada botol rexona dan ternyata isinya sabu-sabu sebanyak 8 poket kecil siap edar," imbuh Darwoko. 

Usai diamankan dengan barang buktinya, petugas langsung menggelandang pelaku menuju Mapolresta Samarinda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Yang jelas, pelaku ini perannya sebagai pengedar eceran, dan kami masih dalami lagi dari mana dia peroleh barang haramnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews