Senin, 25 November 2024

Tunggak Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Bapenda Pasang Spanduk di Area Lobi Hotel Selyca Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 24 September 2021 11:31

Plang pemberitahuan wajib bayar pajak yang dipasang oleh Bapenda Kota Samarinda di area lobi Hotel Selyca, Jumat (24/9/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi peringatan keras kepada pihak  manajemen Hotel Selyca Samarinda terkait masalah kewajiban membayar pajak hotel.

Tak tanggung-tanggung, pemkot memasang spanduk pengumuman bertuliskan "Wajib Pajak Ini, Belum Melunasi Pajak Daerah" di area lobi hotel 

Perihal hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hermanus Barus menjelaskan, bahwa manajemen Hotel Selyca Samarinda belum membayar pajak hotel secara penuh sejak tahun 2018. Diperkirakan total nilai pajak yang belum dibayarkan sebesar lebih kurang Rp 4 miliar.

"Jadi jumlah tunggakan itu adalah hasil dari pemeriksaan BPK, ada yang reguler. Kalau reguler itu artinya setiap bulan itu dia punya kewajiban membayar itu juga tidak dilaksanakan, bolong-bolong lah kira-kira," ungkap Hermanus Barus, Jumat (24/9/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada tahun 2019 lalu.

Bapenda Kota Samarinda, lanjut Hermanus Barus telah melampirkan bukti hasil pemeriksaan BPK untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda.

"Itu juga laporan kita serahkan ke Kejari Kota Samarinda," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Barus itu menegaskan jika dalam kurun waktu yang ditentukan manajemen hotel tidak memenuhi kewajiban membayar pajak maka Pemkot Samarinda akan melanjutkan ke upaya penyegelan. 

"Kita sudah lakukan tahapan. Termasuk seperti memasang spanduk pengumuman bahwa pihak hotel belum memenuhi kewajiban bayar pajak. Ketika disegel dia tidak akan beroperasi. Ketika upaya paksa kita akan sita," tegasnya.

Disinggung mengenai tenggat waktu, Barus tidak memberi kepastian. Pihaknya menunggu itikad baik dari pihak manajemen hotel.

"Kalau berdasarkan aturan waktunya singkat. Tapi kita juga memperhatikan aspek lain. Kita tunggu dulu lah reaksinya bagaimana. Siapa tahu dengan dipasang itu besok tahu-tahu mereka bayar," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda Barus mengatakan, di Samarinda terdapat 4 hotel yang berstatus menunggak pajak. 3 hotel berbintang 1 hotel non bintang.

General Manager Hotel Selyca Samarinda, Rasyid yang baru menjabat lebih kurang 2 bulan membenarkan adanya tunggakan pembayaran pajak.

"Dan tentu PR terbesar saya adalah menangani masalah pembayaran pajak yang tertunda. Dan dengan adanya plang ini menambah spirit kita untuk bekerja lebih keras lagi," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen akan mencicil tunggakan pajak yang hingga saat ini belum terselesaikan.

"Kita selama ini berkomunikasi dengan Bapenda. Hubungan kita bagus. Kemarin kita ada juga ada membayar sedikit. Tapi memang kecil dari jumlah kita. Kita akan menyicil setiap bulan," ujarnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews