Senin, 20 Mei 2024

Tren Kekerasan Kepada Pengawas Pemilu Meningkat, Samarinda Jumlah Kasus Tertinggi

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 7 Desember 2020 12:47

Infografis kekerasan/intimidasi terhadap pengawas pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bawaslu Kaltim merilis angka kekerasan/intimidasi terhadap pengawasan pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kaltim.

Dari data yang berhasil dihimpun Diksi.co, terdapat 14 kasus terjadi di Kaltim, yang dibagi kedalam 3 bentuk kekerasa yaitu fisik, verbal, dan psikis.

Samarinda menempati urutan teratas dengan jumlah 2 kasus fisik, 2 kasus verbal, dan 2 kasus psikis.

Pilkada Kutai Timur tertinggi dengan total masing-masing 1 kasus fisik, verbal, dan psikis.

Disusul Berau 1 kasus fisik, Bontang dan Kutai Barat 1 kasus verbal, serta Mahakam Ulu dan Paser 1 kasus psikis.

"Secara keseluruhan ada peningkatan signifikan dari gelaran Pilgub 2018 lalu yang hanya 1 kasus, Pileg Pilpres 2019 tidak ada laporan. Sekarang menjadi 14 kasus. Samarinda tertinggi sejauh ini," ujar Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim saat dikonfirmasi Diksi.co.

Dari 14 kasus yang terdata, sedikitnya intimidasi didapat 13 personel pengawas, baik Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan/Desa.

Dari keseluruhan kasus ini dilakukan oleh 9 pihak, baik Pasangan Calon, Tim Pemenangan, hingga pihak lainnya.

"Pasangan calon, tim pemenangan, LO, dan lainnya harusnya kooperatif. Ada kasus alat peraga kampanye yang mau diturunkan, malah petugas kami di intimidasi. Harusnya mereka sadar dan patuh, karena kehadiran Bawaslu ini untuk menjadi pengawas," pungkas Galeh Akbar Tanjung. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews