Translok di Samarinda mendapat respon dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim.
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyebut pihaknya meminta Samarinda mempertimbangkan kasus epidemiologi yang terjadi sebagai bahan utama melakukan relaksasi.
"Berlaku untuk semua kabupaten/kota untuk mempertimbangkan perkembangan kasus data epidemiologi untuk melakukan tahapan relaksasi. Tapi keputusan di masing-masing kabupaten/kota," kata Andi, Selasa sore (14/7/2020).
Dalam kondisi perkembangan kasus memburuk, pemerintah daerah kabupaten/kota diharap kembali melakukan pengetatan kegiatan masyarakat. Terlebih untuk daerah yang telah mengalami penularan lokal.
Untuk kasus translok di RSUD IA Moeis, bila penularan virus telah menyebar ke anggota keluarga pasien, maka Samarinda wajib mempertimbangkan kembali tahapan relaksasi.
"Dilihat perkembangannya, jika sebaran kasus transmisi lokal sudah menyebar di anggota keluarga, maka perlu dipertimbangkan tahapan relaksasi tersebut," tegasnya. (tim redaksi Diksi)