Pemkab Kutim Resmikan TPU Sangatta Indah dengan Fasilitas Pemakaman Layak
DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan kini menghadirkan layanan pemakaman yang lebih teratur dan layak melalui peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah.
Plt Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, memastikan bahwa TPU yang terletak di Desa Sangatta Selatan ini sudah resmi difungsikan dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas ini dibangun untuk menjawab kebutuhan warga akan lokasi pemakaman yang terpadu, aman, dan memenuhi standar pelayanan publik.
Konsep Inklusif: Area Muslim dan Non-Muslim
Dalam pengelolaannya, TPU Sangatta Indah mengusung konsep inklusif.
“TPU ini memang untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Rusmiati.
Pemerintah membagi kawasan pemakaman menjadi dua area besar, yaitu area untuk umat Muslim dan area untuk umat non-Muslim.
Melalui pembagian proporsional—70 persen untuk umat Muslim dan 30 persen untuk umat non-Muslim.
Pemerintah berupaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh keluarga yang datang berziarah.
Rusmiati menegaskan bahwa pembangunan TPU ini tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Ia menegaskan semua warga memiliki akses yang sama terhadap fasilitas pemakaman yang manusiawi.
TPU Sangatta Indah tidak hanya menyediakan lahan pemakaman, tetapi juga dilengkapi berbagai sarana pendukung.
Pemerintah membangun kantor pengelola untuk memastikan layanan berjalan profesional dan terkoordinasi.
Mushola, area parkir, dan toilet umum juga tersedia untuk memberikan kenyamanan bagi keluarga yang berkunjung.
Dengan kelengkapan fasilitas tersebut, TPU ini berfungsi lebih dari sekadar tempat pemakaman, melainkan ruang yang layak untuk kegiatan ziarah dan penghormatan terakhir kepada keluarga yang telah berpulang.
Investasi Daerah untuk Layanan Publik Jangka Panjang
Pembangunan TPU tersebut memakan lahan seluas kurang lebih 4,59 hektare, TPU Sangatta Indah mampu menampung hingga 8.520 petak makam.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk merealisasikan proyek besar ini.
Penggunaan dana tersebut tidak hanya untuk menata lahan, tetapi juga menghadirkan fasilitas berstandar tinggi.
Rusmiati berharap keberadaan TPU Sangatta Indah dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan lokasi pemakaman yang representatif.
Ia mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagai bentuk pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga fasilitas ini bisa bermanfaat dengan baik dan menjadi bentuk pelayanan pemerintah yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
TPU Sangatta Indah menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan dasar yang bermartabat dan berkelanjutan bagi seluruh warga Sangatta Selatan. (Adv)