"Keseluruhan tunggakan di Samarinda setelah adanya audit, sekitar Rp. 52 Miliar. Dalam setahun ini sudah bisa mengembalikan sekitar 7 Miliar," bebernya kepada awak media.
Sebab itu, dari capaian kinerja Perumdam sementara, sebut Roy, khas daerah yang dihasilkan merupakan prestasi dalam menindak pelanggar pembayaran.
Roy menambahkan, dengan mendapatkan kembali Rp. 7 Miliar tersebut sudah sebagai prestasi, atas itu pihaknya akan terus mengembangkan lagi penindakan semacam ini.
"Itu suatu prestasi yang mungkin akan dikembangkan lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)