Pada kesempatan itu Amir Faisol meralat data yang disampaikan Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni ada kesalahan kode. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Paser sudah menyampaikan kesalahan kode itu ke Gugus Tugas Provinsi, tentunya setelah melakukan kroscek data tersebut.
Adapun rincian data pasien yang dinyatakan sembuh diantaranya Psr 7 laki-laki, usia 45 tahun, warga Tanah Grogot, riwayat perjalanan Ijtima Gowa, - Psr 9 perempuan, usia 21 tahun, warga Long Kali, keluarga pasien COVID-19 Ijtima Gowa, dan Psr 12 laki-laki, usia 37 tahun, warga Tanjung Harapan, riwayat perjalanan Ijtima Gowa serta Psr 13 laki-laki, usia 56 tahun , warga Pasir Belengkong, riwayat perjalanan Ijtima Gowa
" Dengan bertambahnya pasien COVID-19 yang sembuh maka tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19 di Paser, sebesar 60% , " jelas Amir.
Dia juga menyampaikan bahwa jumlah orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang sebelumnya di karantina tersisa 3 orang. (advertorial)