DIKSI.CO, SAMARINDA – Gegara titip motor saat hendak bepergian ke luar kota, kendaraan roda dua milik seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur ini justru raib dicuri sang juru parkir.
Kejadian itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang pada Jumat (26/4/2023) kemarin.
Diketahui, kalau korban kala itu menitipkan motornya yang bernopol KT 6598 NI kepada seorang jukir di sebuah warung.
Saat menitipkan motornya, korban telah melakukan kunci ganda, alias kunci stang.
"Jadi dipikirnya aman karena ada tukang parkirnya di sana," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Namun nasib malang justru menimpa korban saat dirinya kembali ke Samarinda pada Sabtu (27/4/2023) kemarin.
Karena motor yang dititipkannya, telah menghilang dari tempat yang diparkirkan.