Proses inipun menurut Andi Harun terlalu lama, yakni memakan waktu sekitar satu bulan menunggu proses lelang.
Untuk itu perlu dilakukan penanganan sementara oleh Pemprov Kaltim.
"Ini tidak boleh membuat warga menunggu sesuatu yang sangat lama. Lakuakan maintenance jalan ini sembari menunggu proses itu tidak boleh berhenti," jelasnya.
Diletahui saat kunjungannya ke lokasi longsor Jalan Ampera, Samarinda Seberang hanya terdapat satu eskavator yang bekerja dan dua unit dump truck.
Dengan arus yang padat, maka penanganan pembersihan tanah longsoran perlu dilakukan dengan maksimal oleh Pemprov Kaltim.
Andi Harun juga menyinggung perhatian Pemprov Kaltim pada jalan nasional yang rusak di daerah Tanah Datar Kukar. Sayangnya tidak dilakukan di jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemprov.
"Pak Wagub kemarin minta BPJN segera menangani jalan rusak di Tanah Datar, tapi jalan tanggung jawab pemprov dibiarkan, lambat kerjanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)