Kamis, 21 November 2024

Tinjak Lanjut Temuan BPK RI 2023, Pemkot Samarinda Evaluasi Program Penanggulangan Banjir

Koresponden:
Alamin
Rabu, 24 Januari 2024 16:34

Suasana Pemerintah Kota Samarinda saat menggelar rapat evaluasi terkait penanggulangan banjir/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menggelar rapat evaluasi terkait penanggulangan banjir, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap kinerja pada tahun 2023.

Rapat ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan banjir yang setiap tahun menghantui masyarakat.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Samarinda Jalan Dahlia, pada Rabu (24/1/2024).

Dalam rapat tersebut, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor, menyatakan tujuan rapat adalah untuk menyelidiki faktual kejadian penanggulangan banjir, mulai dari penyebab, upaya pencegahan, hingga dampak sosialnya.

"Temuan BPK RI menyoroti beberapa aspek, termasuk dasar hukum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan laporan kinerja penanggulangan banjir,"ucap Ali Fitri.

Menanggapi temuan tersebut, Ali Fitri Noor mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah segera menindaklanjuti beberapa hal yang disoroti oleh BPK RI.

Proyek penanggulangan banjir melibatkan empat instansi terkait, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda.

"Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Waktunya ada yang sampai Desember, kami perintahkan seperti tata ruang paling lambat pertengahan Februari karena hanya menyangkut dokumen,"ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews