DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan langkah-langkah inovatif yang membuatnya berbeda dari kota-kota lain.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri Launching Fasilitas Ruang Menikah Sekaligus Pelaksanaan Pernikahan Muslim pada Kamis (11/1/2023).
Andi Harun mengatakan bahwa salah satu aspek kunci yang dinilai positif oleh masyarakat adalah fokus pemerintah dalam menyediakan sarana prasarana dan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dalam upayanya menciptakan layanan yang lebih baik, pemerintah Samarinda telah meluncurkan konsep 'satu pintu' untuk memudahkan warganya mengurus berbagai kebutuhan administratif Kota ini.
Saat ini yang menjadi sebagai pionir, memiliki mal pelayanan publik yang menyediakan layanan seperti pengurusan paspor, KTP, SIM, STNK, hingga urusan pertanahan dan keagamaan.
"Kami patut bersyukur karena kita bisa memberikan kemudahan kepada warga dalam mengurus segala kebutuhan administratif mereka melalui satu tempat yang terintegrasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam membangun pelayanan publik yang efisien dan responsif," kata Andi Harun.
Namun, pencapaian ini bukan semata-mata tentang penyediaan sarana fisik. Pemerintah Samarinda juga terus berinovasi dalam menjawab tuntutan publik dengan meningkatkan kualitas layanan.
Sebagai contoh, sistem pelayanan online yang dapat diakses melalui platform resmi kota telah membantu mengurangi waktu tunggu dan memudahkan akses bagi warga yang sibuk.
"Perkembangan ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah kota membuka diri terhadap umpan balik masyarakat melalui berbagai mekanisme, seperti forum diskusi daring dan survei kepuasan masyarakat,"ucapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga memenuhi harapan dan kebutuhan warga.
Meskipun banyak prestasi telah diraih, pemerintah Samarinda berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Setiap tahun, mereka mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan menambahkan nilai dengan memperkenalkan inovasi baru.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sektor yang diatur berdasarkan peraturan dapat memberikan manfaat maksimal bagi publik. (*)