DIKSI.CO, SAMARINDA - Tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Paser sedang dalam proses perumusan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Hendrawan Putra melalui sambungan telepon.
"Masih ada tiga raperda yang sedang kami godok untuk menjadi perda tahun ini (2021)," ujar Hendrawan, Rabu (20/10/2021).
Politisi partai Demokrat itu menambahkan, tiga Raperda itu ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.
Hendrawan optimistis dengan rancangan perda itu bisa dilakukan pembahasan bersama dengan Bupati Paser, Fahmi Fadli untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).