Diddy mengungkap pihaknya hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari KASN terhadap nama-nama calon pengisi jabatan di Pemprov Kaltim.
"Kami berharap secepatnya persetujuan dikeluarkan KASN," jelasnya.
Jika sudah mendapatkan persetujuan dari KASN, nama-nama peserta seleksi selnjutnya akan diserahkan ke Gubernur Kaltim, untuk memilih satu nama yang akan mengisi jabatan tinggi, dan dilakukan pelantikan.
"Gubernur yang menentukan, misalnya masing-masing nomor satu, dua, dan tiga, yang dipilih hak preogratif Gubernur Kaltim," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 7 jabatan dibuka dalam seleksi kali ini, di antaranya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra Setprov Kaltim. (tim redaksi Diksi)