Gubernur Kaltim menegaskan berpindahnya IKN merupakan kepentingan seluruh bangsa. Tidak ada harapan khusus yang diinginkannya, lantaran mencegah adanya anggapan untuk mengistimewakan Kaltim.
"Itu kan untuk kepentingan seluruh bangsa. Jadi tidak ada spesifik untuk menistimewakan Kaltim dan kelompok tertentu. Gak ada," paparnya.
Untuk itulah, lokasi inti IKN ditetapkan di Sepaku. Hal itu lantaran di area tersebut merupakan lahan milik negara.
"Itu kenapa dipilih lahan di situ, karena memang lahan milik negara. Karena milik negara semua itu," tegasnya.
RUU telah dirancang dengan begitu rupa, pastinya hal-hal yang belum terakomodir dibahas oleh DPR bersama pemetintah.
Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk pembahasan RUU IKN. Saat ini pihaknya menunggu pengesahan IKN oleh DPR RI. (tim redaksi Diksi)